Ketika dengan polos kita meyakini pepatah ” don’t judge book by its cover” nampaknya hal ini tidak berlaku di dunia hukum dan pajak.Banyak pelaku usaha mengira bahwa judul kontrak atau perjanjian hanyalah “pembungkus” yang bebas dinamai apa saja. Asalkan pasal-pasal di dalamnya sepakat, beres.
Faktanya? Tidak semudah itu Ferguso, di mata otoritas pajak.
Di dalam dunia perpajakan, terdapat asas Substance Over Form (Substansi Mengungguli Bentuk Formal). Petugas pajak memang akan melihat esensi transaksi yang sebenarnya. Namun, judul perjanjian yang keliru atau ceroboh adalah “red flag” pertama yang memicu pemeriksaan mendalam dan potensi koreksi pajak (pencatatan tarif atau objek pajak yang salah). Atau minimal membuang banyak effort untuk menjelaskan saat pemeriksaan pajak.
Tips & Saran untuk Legal & Tax ProfessionalAgar perjanjian bisnis Anda tidak menjadi “bumerang” saat pemeriksaan pajak, terapkan langkah-langkah berikut:Selaraskan Judul dengan Core Transaksi
Selaraskan Judul dengan Core Transaksi
Jangan gunakan judul yang terlalu luas atau multitafsir jika transaksinya spesifik.Jika itu adalah jasa penyediaan tenaga kerja, beri judul “Perjanjian Penyediaan Tenaga Kerja”, bukan sekadar “Perjanjian Kerja Sama”.
Bedakan “Sewa” (Rent) dan “Jasa” (Service)
Ini adalah jebakan paling sering. Jika Anda menyewa sistem IT beserta maintenance-nya, pastikan kontraknya dipisah atau dengan tegas diberi judul “Perjanjian Jasa Penyediaan dan Pemeliharaan Sistem” agar tidak langsung dihantam tarif final konstruksi semuanya, atau tarif sewa semuanya.
Gunakan Klausul Tax Allocation yang Jelas di bagian akhir perjanjian, pastikan ada pasal khusus yang mengatur siapa yang menanggung PPh, siapa yang memotong, dan bagaimana mekanisme Faktur Pajak PPN-nya.Review Dua Arah (Legal dan Tax)
Sebelum kontrak ditandatangani oleh Direksi, pastikan draf tersebut sudah di-review oleh tim hukum (untuk keabsahan perdata) DAN tim pajak (untuk memetakan risiko paparan pajaknya).
jika ada contoh lain yang ingin ditambahkan, silahkan pada kolom komentar, untuk pembelajaran kita semua


